Mengulik Etika pada Kepemimpinan Erick Thohir

JurnalPatroliNews – Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tujuan didirikannya BUMN adalah mengejar keuntungan dan memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.

Meskipun BUMN berjumlah 142 dan memiliki anak perusahaan hingga 700 lebih, Rp 210 triliun pendapatan BUMN pada tahun 2019 hanya berasal dari 15 perusahaan. Hal tersebut sudah berlarut-larut terjadi dan perlu untuk segera ditangani untuk mencegah terseretnya BUMN lain dalam pusaran kerugian.

Sudah sepantasnya jika kita mengharapkan seorang pemimpin yang dapat mengarahkan BUMN untuk menghasilkan kinerja yang optimal. Pada akhir tahun 2019, Erick Thohir yang merupakan pengusaha dan pendiri Mahaka Group dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri BUMN pada kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Bagaikan pemimpin yang dinantikan dan didambakan, dalam tahun pertamanya ia membawa perubahan yang begitu signifikan untuk membenahi berbagai celah inefisiensi dan menutup lubang-lubang korupsi pada BUMN.

Dengan tanggung jawab yang besar pada pemimpin, berpegang teguh untuk menggunakan kekuasaannya secara benar adalah kunci pemimpin yang etis. Setiap perilaku pemimpin, akan dapat memengaruhi perilaku anggotanya, termasuk komitmen, loyalitas, dan motivasi untuk memberikan kinerja yang terbaik.

Keseriusan Erick Thohir dalam menegakkan etika ditunjukkan dengan diterbitkannya dua Surat Edaran (SE) pada awal kepemimpinannya. Pada SE bernomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan Dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan disebutkan, bahwa direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN diminta untuk menjaga tindakan agar tidak melanggar etika yang seharusnya dihormati.

SE tersebut juga mengatur perjalanan dinas bahwa bagi pejabat pada BUMN yang tidak berkinerja baik hanya diperbolehkan untuk menggunakan pesawat kelas ekonomi. Sedangkan pada SE bernomor SE-8/MBU/12/2019 berisi tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya, tepatnya pada setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dengan ketentuan-ketentuan tersebut, dapat menciptakan BUMN yang bersih, bermartabat, efisien, serta mengutamakan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

Ketegasan Erick Thohir dalam memegang teguh etika juga terlihat pada kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Setelah kasus tersebut terbongkar, Erick segera memberhentikan Direktur Utama I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara dan empat direktur lainnya.

Pada tahun 2020, Erick bahkan berhasil menemukan 53 kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BUMN yang kemudian ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guna mencegah terulangnya hal tersebut, ia secara tegas melarang BUMN untuk membentuk anak usaha sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 guna memudahkan pengawasan pada seluruh BUMN. Adapun saat ini, ia telah memangkas sejumlah perusahaan BUMN dari 142 menjadi 107.

Namun, terjadinya kasus pemberhentian hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada BUMN selama pandemi Covid-19 menimbulkan kekecewaan terhadap Erick Thohir.

Meski Presiden Joko Widodo telah menghimbau perusahaan swasta untuk tidak melakukan PHK, 3.883 karyawan maupun buruh di sejumlah BUMN dikenai PHK. Hal tersebut mendapat kecaman dari beberapa pihak, salah satunya Ketua Umum Serikat Buruh Sriwijaya, Ramli Anto

Terlepas dari hal itu, Erick Thohir termasuk pemimpin yang cukup efektif dalam mengarahkan para pegawai BUMN untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Perlu diakui bahwa Erick Thohir merupakan seorang pemimpin yang tahu apa yang harus ia lakukan dan mampu untuk membuat solusi dan strategi yang cermat.

Pada awal tahun 2021, Erick berhasil melambungkan saham-saham BUMN yang tercermin dari indeks IDX BUMN20 yang menguat hingga 8,49% secara year to date (ytd) pada 22 Januari 2021 dan menjadi yang tertinggi dibanding indeks lainnya di bursa.

Berkat beliau, upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasyara (Persero) juga pada akhirnya menemui titik terang dengan dibuatnya rencana untuk membentuk holding asuransi yang diperkirakan akan mendapat dana hingga Rp 2 triliun per tahun.

Selain pembentukan holding, Erick juga menyiapkan strategi kedua dalam pengembalian dana bagi para pemegang polis asuransi Jiwasraya, yaitu dengan menjual aset Jiwasraya. Dengan strategi tersebut, para pemegang polis mengapresiasi adanya skema dan penjaminanan pengembalian dana yang jelas.

Pencapaian-pencapaian Erick Thohir dapat memperlihatkan komitmen dan keterampilan beliau dalam memimpin BUMN. Meskipun masih adanya gejolak ketidakpuasan pada sebagian masyarakat atas kinerjanya, perubahan yang cukup signifikan pada BUMN meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Erick Thohir.

Kepemimpinan Erick Thohir dapat menjadi teladan bagi para pemangku jabatan lain dan tentunya bagi pemuda yang nantinya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan. Dalam waktu yang singkat, ia dapat membuktikan dapat membawa BUMN untuk berkinerja lebih baik dan tentunya lebih bermartabat dengan dilakukannya ‘bersih-bersih’ BUMN secara berkala oleh Erick Thohir.

Referensi

Brown, Michael E., & Linda K. Treviño. (2006). Ethical Leadership: A Review and Future Directions. The Leadership Quarterly, (7), 595-616.

Mumford, M. D., Zaccaro, S. J., Harding, F. D., Jacobs, T. O., & Fleishman, E. A. (2000). Leadership Skills For A Changing World: Solving Complex Social Problems. LEADERSHIP QUARTERLY, XI (1), 11-35.

Northouse, P.G. (2016). Leadership: Theory and Practice (7th Edition). California: SAGE Publication, Inc.

Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Belknap Press of Harvard University Press.

Yukl, Gary. (2013). Leadership in Organizations (8th Edition). New Jersey: Pearson Education, Inc.

(sc)

Komentar