Menkumham: Pengguna Narkoba Direhab Saja, Lapas Penuh

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoly menyebut, maraknya kasus narkotika menjadi salah satu penyebab lapas di Indonesia melebihi kapasitas.

Menkumham mengusulkan alternatif sanksi, pemakai narkoba agar direhabilitasi saja.

Jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan narkoba, Menkumham menyebut bisa menghemat pengeluaran negara.

“Persoalan terbesar Lapas itu kontribusi terbesarnya adalah persoalan narkoba, kalau kita bisa menyelesaikan persolan narkoba, itu akan menghemat biaya. Pemakai rehab. Jika ada pemakai berarti ada Bandar atau kurir langsung tangkap.” Kata Yasona Laoly.

Setiap tahun, untuk biaya makan narapidana, negara mengeluarkan dana sebesar 1,8 triliun rupiah.

Berdasarkan survei, menurut Yasona ada empat juta penyalahguna narkotika, di Indonesia. Selain sosialiasi, upaya pemberantasan narkotika berupa rehabilitasi bagi pemakai, sementara bandar dan kurir dihukum penjara.

(kmps)

Komentar