Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sembilan Sertipikat Hak Pakai TNI AD

Jurnalpatrolinews – Semarang : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 9 (sembilan) sertipikat tanah Hak Pakai kepada TNI Angkatan Darat di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro, Kabupaten Semarang, Rabu (12/08/2020). Sembilan sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian Pertahanan RI tersebut diterima oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Lima sertipikat Hak Pakai tersebut berasal dari tanah Urutsewu, yang merupakan hasil penyelesaian sengketa pertanahan serta 4 (empat) sertipikat tanah lainnya merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun; Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah; Kepala Biro Hubungan Masyarakat; para Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) se-Jawa Tengah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal penyelesaian sengketa tanah terutama di wilayah Jawa Tengah. “Di Jawa Tengah kita pernah dengar ada kasus tanah Urutsewu. Namun, dengan ada sertipikat tanah ini, terbukti bisa kita selesaikan. Saya katakan ini bisa jadi _role model_ penyelesaian sengketa tanah antara TNI dengan masyarakat. Kita berhasil pecah telur dan harapannya banyak yang bisa kita selesaikan kedepannya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyelesaian sengketa tanah memang menjadi tugas selain mendaftarkan tanah di seluruh wilayah Indonesia. Permasalahan pertanahan yang muncul selama ini dikarenakan banyak dari masyarakat yang belum jelas status hukum atas tanah yang mereka miliki. Menurut Sofyan A. Djalil, hal ini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. “Pada saat saya jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden meminta saya agar mempercepat pendaftaran tanah. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kita berhasil mempercepat pendaftaran tanah. Dalam tiga tahun kita mampu mendaftarkan kurang lebih 25 juta bidang tanah dan tahun ini kita targetkan 10 juta bidang tanah kita daftarkan,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Adanya sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, namun juga memberikan akses ke perbankan. _Financial inclusion,_ istilah hal tersebut, menurut Sofyan A. Djalil dapat tercapai jika tanah-tanah yang dimiliki masyarakat punya sertipikat tanah, apalagi saat ini pemerintah juga sudah memiliki program Kredit Usaha Rakyat atau KUR. “Menurut data Bank Dunia tahun 2018, _financial inclusion_ Indonesia baru 38 persen. Melalui penyertipikatan tanah-tanah milik masyarakat, mereka dapat meningkatkan perekonomian dengan adanya akses ke perbankan,” kata Sofyan A. Djalil.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas penyelesaian sertipikat Hak Pakai tersebut. Ia menambahkan bahwa adanya sertipikat tanah ini merupakan bukti serta perhatian dari jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan atas aset-aset milik TNI Angkatan Darat di Jawa Tengah. “Tanah ini akan kami gunakan untuk latihan militer dengan menggunakan alat-alat berat,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun mengungkapkan juga rasa terima kasihnya atas program pendaftaran tanah yang terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. “Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi triwulan kedua pada masa pandemi ini minus. Ini hanya bisa didorong melalui pertumbuhan usaha mikro masyarakat. Kepemilikan sertipikat tanah dapat memberikan akses ke perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh modal untuk memulai usaha. Program pendaftaran tanah ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan membantu perekonomian Jawa Tengah,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah.