Minimal Sebulan 25 Orang, MenPAN-RB Ungkap : Pecat 79 ASN Gegara Korupsi-Narkoba dalam Sebulan!

JurnalPatroliNews, Jakarta – MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinanya atas masalah korupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku dalam sebulan dia bisa memecat 25 orang hingga 79 orang ASN.

“Saya juga sedih selama 1 tahun jadi MenPAN-RB hari ini rata-rata 1 bulan saya menandatangani minimal 25 sampai 79 ASN yang harus saya pecat, yang harus saya nonjob-kan sementara, karena terlibat masalah korupsi dan narkoba,” kata Tjahjo dalam sambutannya di acara ‘Kerja Sama Sistem Pengaduan’ di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Tjahjo mengatakan pihaknya langsung menindak tegas ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi pemecatan jika terbukti bersalah korupsi atau menyalahgunakan wewenang.

“Begitu ada keputusan tetap langsung saya pecat, korupsi. Kalau sedang proses pengadilan langsung saya nonjob-kan, itu rata-rata sidang Bapek kementerian lembaga dan pemda 25 sampai 79 orang. ini yang masih menyedihkan,” katanya.

Dia kemudian mengungkapkan ada seorang pejabat KemenPAN-RB yang diberhentikannya karena ketahuan melakukan jual beli jabatan. “Termasuk pejabat di KemenPAN-RB satu orang ya saya berhentikan, karena jual-beli jabatan dan suap,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo pun meminta seluruh ASN berhati-hati dan tidak melakukan korupsi. Dia juga meminta ASN berhati-hati dalam menyusun perencanaan anggaran, dana hibah, dan retribusi pajak.

“Ini area rawan korupsi yang selalu kami sampaikan kepada semua ASN termasuk diri saya sendiri untuk hati-hati, karena jumlah ASN kita hampir 4,2 juta, di mana tahun depan ditambah lagi 1 juta pengadaan guru, 260 ribu pengadaan tenaga dokter perawat dan bidan, dan 100 ribu lebih untuk tenaga penyuluh, penyuluh pengairan, pertanian, dan sebagainya,” tuturnya.

(*/lk)

Komentar