Minta Hukuman Ringan, Vanessa Cerita Keluarganya Bangkrut ke Hakim

JurnalPatroliNews – Jakarta, Vanessa Angel meminta keringanan hukum atas tuntutan 6 bulan penjara dalam nota pembelaannya atau pleidoi di kasus kepemilikan dan penggunaan pil Xanax. Di kesempatan yang sama, Vanessa berharap bisa terjun kembali ke dunia hiburan dan membantu perekonomian keluarganya yang tengah terpuruk.

“Semoga pada akhirnya, saya bisa kembali bekerja di dunia entertaiment dan saya bisa membantu perekonomian keluarga saya yang sedang bangkrut,” ujar Vanessa ketika membacakan pleidoi di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Ia sangat menyesal karena telah menyalahi prosedur saat membeli pil Xanax. Vanessa Angel berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ia memohon ke hakim untuk memberikan putusan yang bijaksana atas kasus pil Xanax ini. Ia meminta untuk tidak dipisahkan dengan bayinya.

“Saya memohon keringan atas tuntutan 6 bulan penjara yang mulia, saya adalah seorang ibu, anak saya baru (berusia) kurang lebih 2 bulan, yang masih membutuhkan kasih sayang dan air susu ibu,” imbuh Vanessa Angel.

“Saya yakin, bapak majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana. Dan kelak apapun putusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya,” imbuhnya.

Vanessa ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat pada Senin (16/3) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat ditangkap, Vanessa bersama suaminya, Bibi Ardiansyah; dan asistennya di sebuah rumah yang berlokasi di Jakarta.

“Memang kita amankan 3 orang diamankan inisial FA (30), VA (25), sama CL (23), dan barbuk 20 butir yang diduga psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (17/3).

(dtk)

Komentar