Minta Maaf dan Menyesal Berbuat Makar, Polres Garut Tangkap Tiga Jenderal NII

JurnalPatroliNews – GARUT – Polres Garut bersama Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat menangkap tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya pun meminta maaf karena akan melakukan makar.

Tersangka S, UJ, dan JK meminta maaf kepada Presiden RI beserta jajarannya, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Polda Jawa Barat dan rakyat Indonesia. Permintaan maaf itu karena telah melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA.

“Kami semua memohon maaf, kami telah melakukan pemufakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan media cetak, gambar pada bendera dan atau penodaan terhadap kebangsaan dan lambang negara Republik Indonesia,” ujarnya dalam permohonan maaf, Kamis 3 Februari 2022.

Mereka mengaku menyesali perbuatannya karena tak seharusnya melakukan perbuatan tersebut. Kemudian, berterima kasih kepada pihak kepolisian sehingga bisa menyadarkannya dan kembali mengakui sebagai warga NKRI.

Selain itu, mereka juga mengucapkan kalimat syahadat dan akan menunaikan sholat dengan menghadap ke arah ka’bah.

Sementara Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Kemudian, menemukan beberapa fakta bahwa para tersangka di dalam video yang berjumlah 57 buah yang diunggahnya melakukan propaganda.

“Para tersangka berdalih apa yang dilakukannya untuk melanjutkan amanah dari imam besar NII, yakni almarhum Sensen Komara,” jelas dia.

Pihaknya bersama Satgas Anti-Radikalisme terus akan melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Komentar