Miris!! Ada Temuan Pelanggaran HAM, Buruh Migran Ungkap Perlakuan di PTS Malaysia

JurnalPatroliNews-Jakarta – Koalisi Buruh Migran Berdaulat mengungkap temuan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami rekan sesamanya asal Indonesia saat ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Sabah, Malaysia.

Para buruh migran itu diketahui ditempatkan di PTS Sabah itu sebelum dideportasi karena persoalan dokumen.

Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Musdalifah Jamal mengatakan temuan itu mereka dapatkan dengan mengumpulkan informasi dan melakukan wawancara terhadap 33 orang pekerja migran saat proses pemulangan melalui pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.

“Kami mendapatkan temuan terjadinya pelanggaran HAM yang berlangsung secara sistematis dan massal. Mereka [buruh migran] mengalami penangkapan, penahanan, menjalani hukuman di penjara, penyiksaan di PTS, kemudian dideportasi,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8).

Musdalifah lalu merinci beberapa di antara kondisi yang dialami buruh migran saat berada di PTS Sabah, yang salah satunya kondisi memburuk karena terbatasnya akses fasilitas kesehatan.

“Minim akses terhadap air bersih dan makanan yang layak. Deportan mengatakan makanan yang diberikan terkadang sudah basi,” kata Musdalifah.

Selain itu, Musdalifah mengatakan bagi buruh migran yang keluarganya sama-sama ditahan, tidak diizinkan bertemu dan berkomunikasi. Bahkan ketika terjadi kasus deportan meninggal dunia, anggota keluarga juga tidak diizinkan untuk melihat jenazah.

“Beberapa deportan juga mengatakan, kiriman uang yang dikirimkan oleh keluarga, itu sering dipotong oleh petugas PTS, begitu juga dengan makanan,” kata dia.

Sementara itu, ketika proses pemulangan ke Indonesia, Koalisi juga menemukan beberapa persoalan. Beberapa di antaranya seperti tidak tersedianya fasilitas pengobatan di tempat penampungan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Makassar (Sulsel), padahal banyak deportan yang mengalami sakit.

“Tempat penampungan BP3TKI di Makassar juga melampaui kapasitas, tidak memadai untuk menampung deportan,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut hasil temuan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat itu pun diserahkan kepada Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam kesematan itu mengatakan akan segera menindaklanjuti temuan koalisi tersebut.

Salah satu cara yang akan dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti temuan itu adalah dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan gabungan bersama Lembaga HAM Malaysia.

“Kalau Komnas HAM masuk ke Malaysia memang yurisdiksinya tidak bisa. Oleh karenanya, joint antara Komnas HAM Indonesia dan Malaysia, itu akan kami aktifkan. Kita akan bikin pemantauan dan penyelidikan bersama,” kata Anam. (lk/*)

Komentar