Nama Kamang Tidak Boleh Di Bawa Ke Ranah Politik

JurnalPatroliNews, Kalbar – Adil Katalino Bercurami Kasaruga Basengat Ka Jubata. Nama Kamang memang identik dengan suku Dayak, namun dari 140 lebih sub suku Dayak di pulau Borneo hanya sub suku Kanaytn dan sub Banyuke saja yang mengenal nama Kamang.

Karna menurut sejarah, nama Kamang adalah roh halus yang di gunakan oleh dukun untuk mengobati orang pada acara belengang sesuai kebiasaan dari Sub Suku Kanaytn dan Banyuke.

“Jadi Kalau nama Kamang di bawa ke ranah politik sangat tidak relevan, apalagi untuk mendukung salah satu kandidat. Itu sangat tidak boleh,”kata Abus Yanto salah seorang tokoh dari sub suku Banyuke kepada media ini Jumat,(21/8/2020).

Sebagai salah seorang yang berasal dari sub suku Banyuke dirinya tidak terima kalau Kamang di jadikan alat politik. Bahkan Boliho dengan tulisan Kamang sudah ada dimana-mana.

“Saya minta dengan hormat tolong di turunkan balihonya, silahkan buat dengan nama lain saja jika mendukung salah satu paslon, asal jangan mengunakan nama Kamang,” tegas Abus.

Ia juga mengajak rekan-rekan dari sub suku Kanaytn yang berdomisili di kabupaten Sekadau, silahkan memilih sesuai hati nurani masing-masing, siapapun tidak boleh memaksa pilihan terhadah salah satu paslon saja.

“Saya tingal di Sekadau sejak tahun 1993, baru kali ini melihat nama Kamang di bawa-bawa ke politik.
Kalau bisa bubarkan Kamang, turunkan semua baliho yang menbawa nama Kamang yang mendukung salah satu Paslon,” tegas Abus.

Di Komfirmasi kepada ketua Yohanes Anes ketua Kamang Kabupaten Sekadau melalui pesan singkat ia belum bisa menjawab karna ia masih sibuk.

“Masih sibuk bang, besok jak saya jawab,” ucapnya. (Tim)

Komentar