Ngeri! Terkait Dugaan Korupsi Formula E, KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E, KPK kembali memanggil Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

“Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetyo, dikutip dalam akun Instagram pribadinya @ptasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/22).

“Sebagai warga Negara dan Pimpinan DPRD Provinsi DKI, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini,” lanjutnya.

Ini bukan kali pertama Prasetyo dipanggil KPK. Ia pernah diperiksa pada Selasa, (8/3/22) silam.

Dalam pemeriksaan itu, Prasetyo mengaku menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tetap akan menggelar ajang balap mobil listrik Formula E. Pasalnya, Negara masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Dan sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan,” herannya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/22).

Ia menyampaikan, pihak DPRD DKI memang menyetujui dan mengesahkan Perda APBD terkait  ajang Formula E. Akan tetapi saat itu belum terjadi pandemi Covid-19.

Komentar