Nunggu Komitmen Pak Sigit Usut Kematian Laskar FPI, Komnas HAM : Agar Isunya Tak Melebar

JurnalPatroliNews, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menjalankan empat rekomendasi Komnas dalam kasus kematian laskar FPI. Menurut Komnas, isu itu perlu diselesaikan terbuka supaya tidak menjadi liar.

“Kami dalam posisi menunggu tindak lanjutnya dari komitmen Pak Sigit,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam diskusi daring ‘Kapolri Baru Di Tengah Pandemi dan Mengawal Demokrasi’, Jumat, 22 Januari 2021.

Beka mengatakan sadar bahwa saat ini Sigit masih fokus konsolidasi internal. Akan tetapi, Ia meminta agar rekomendasi Komnas segera dijalankan.

Adapun empat rekomendasi Komnas itu adalah memproses pidana petugas kepolisian yang menyebabkan empat orang anggota FPI meninggal, penyelidikan terhadap dua mobil yang ditengarai ada dalam beberapa peristiwa saat kejadian, penyelidikan kepemilikan senjata api dan terakhir adalah proses pengadilan.

Beka mengatakan Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi itu langsung kepada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi, kata dia, juga menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi itu. Begitupun Sigit telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan rekomendasi itu saat menjalani fit and proper test di DPR. “Itu kami apresiasi,” kata Beka.

Beka mengatakan Listyo Sigit perlu cepat menyelesaikan kasus kematian Laskar FPI ini agar tidak melebar.

“Kalau isu melebar ke mana-mana, kita lebih fokus ke isunya daripada substansinya,” kata dia.

(*/lk)

Komentar