Nyambi Jadi Maling Burung Murai Batu,Tukang Parkir Tidur Di Penjara Polsek Delitua

Jurnalpatrolinews – Medan : Kepolisian Sektor Delitua Jajaran Polrestabes Medan kembali lagi berhasil meringkus seorang pencuri burung murai Batu (Suara Bagus) setelah sebelumnya unit reskrim Polsek Delitua yang dikomandoi oleh Iptu Martua Manik,SH,MH telah berhasil meringkus empat (4) orang pelaku penganiayaan Johanes Pasaribu.

Dan kali ini unit reskrim Polsek Delitua yang tidak pernah kenal lelah kembali lagi meringkus seorang pria yang berprofesi sebagai tukang parkir yang menyambi sebagai pencuri seekor burung Murai Batu milik Arif Kurniawan seorang anggota Polri yang beralamat di Komplek Citra Wisata Blok X-2A Jln. Karya Wisata Kelurahan P. Mansyur Kecamatan Medan Johor, Kota Medan,Sumatera Utara.

Kapolsek Delitua ,Ajun Komisaris Polisi Zulkipli Harahap ,SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik,SH,MH didampingi Panit Luar Ipda Elia Karo-karo menjelaskan bahwa tersangka bernama,”Amin alias Kompeng (42) warga Jalan Jalan Karya Tani ,Gang Family ,Kelurahan P. Mansyur ,Kecamatan M. Johor.

 Masi Kata Iptu Martua Manik ,” Pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian burung murai yang kami amankan sehari harinya adalah sebagai tukang parkir dan berdasarkan laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan setelah melihat CCTV kami langsung mengantongi ciri ciri dan idenditas pelaku sehingga kami pun lakukan pengejaran.

“Tersangka Kompeng kami tangkap pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 Sekira Pukul 18.00 Wib di lokasi Bangunan Metroling Jalan Karya Tani Gang Poli Kelurahan P. Mansyur Kecamtan Medan Johor.

 Kanit Reskrim Juga menjelaskan,”bahwa dari hasil introgasi dari tersangka bahwa Burung Murai Batu Tersebut sudah dijual Kepada seorang pria bernama RENDI (DPO) yang beralamat di Jalan Karyawan kelurahan P. Mansyur Kecamatran Medan Johor.

“Saat ini kami masi melakukan pengembangan terhadap penadah dan terhadap pelaku pencurian saat ini sudah kami masukan ke jeruji besi untuk dilakukan pemeriskaan lebih lanjut adapun barang bukti yang kami amankan – 1 (satu) Buah Baju Kaos Warna Hitam Bertulisan Hard Rock,1 (Satu) Buah Jaket Warna Hitam,1 (Satu) Buah Topi Warna Hitam,1 (Satu) Buah Celana Jeans Warna Hitam,1 (Satu) Pasang Sendal Jepit Merek Swallow dan Rekaman CCTV TKP Rumah Korban Bapak Arif Kurniawan.

Komentar