Optimalkan Peran Kabinet, Ekonom Nilai : Tidak Perlu, TNI dan Polri di Komite Penanganan Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Riset Center of Reform on Economy (Core) Piter Abdullah Redjalam menilai langkah pemerintah menunjuk perwira TNI dan Polri menjadi wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejatinya tidak diperlukan.

Bahkan, menurut Piter, komite tersebut tidak dibutuhkan. “Saya memandang komite penanganan Covid itu tidak diperlukan, apalagi dengan penempatan perwira TNI dan Polri,” ujar Piter kepada rekan media, Kamis, 13 Agustus 2020.

Piter menyebutkan, pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan peran kabinet dalam penanganan wabah dan tidak perlu sampai membentuk komite. Apalagi, personel dari komite tersebut tidak jauh beda dengan anggota kabinet.

Jika pertimbangan pemerintah adalah untuk memperlancar penyerapan anggaran, kata Piter, hal tersebut bergantung kepada keberanian dan terobosan pengambil kebijakan. Sehingga kecepatan pemerintah dalam merealisasikan rencananya di tengah pandemi ini sebenarnya bergantung kepada sosok pengambil kebijakan dan bukan komite.

“Tanpa komite, kalau pejabatnya punya sense of crisis, berani dan punya terobosan, realisasi anggaran tidak ada masalah,” ujar Piter. Sebaliknya, ia mengatakan adanya komite pun akan percuma kalau pejabatnya sama dan masih takut dalam mengambil keputusan.

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono sebelumnya ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menanggapi penunjukannya itu, Gatot di Mapolda Metro Jaya menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran Covid-19.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri/TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot melalui pernyataan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2020.

Apalagi, sebelumnya Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa juga telah ditunjuk sebagai wakil ketua pelaksana I komite yang diketuai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu. Dengan begitu, Gatot optimistis sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal segera menggeliat dan bangkit kembali.

Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

(lk/*)