Otsus Jadi Tawaran Pemerintah Redam Isu Papua Merdeka

Jurnalpatrolines – Wamena : Bertepatan Hari Pribumi Internasional, masyarakat adat Papua meluncurkan petisi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II di Lapangan Dewan Adat Lapago, Distrik Wesaput, pada Senin, (10/8/2020).

Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Dominikus Surabut menuturkan, petisi ini merupakan hasil yang di akomodir dari masyarakat adat.

“Saya ini hanya mandataris rakyat pemilik tanah ini, tadi sudah tandatangan petisi penolakan Otsus (yang) sudah disaksikan bersama itu,” jelas Surabut.

Domi mengatakan, petisi ini nantinya akan diserahkan ke tim kerja yang tergabung dalam 27 organisasi termasuk Dewan Adat Papua.

“Nanti setelah memenuhi terget capaian mereka dari tujuh wilayah adat, setelah itu nanti langkah berikutnya seperti apa, itu keputusan panitia,” ujarnya.

Menurutnya, DAP menghargai hukum formal sehingga mereka menggelar kegiatan yang bermartabat dengan melaksanakan peluncuran petisi.

“Hari ini merupakan hari sakralnya mereka (masyarakat adat) jadi momentum ini, kita membuka untuk meluncurkan penanda tanganan petisi. Ini merupakan bentuk dari konsultasi publik,” kata Domi.

Soal Otsus, Domi melihat amandemen yang dibijaki pemerintah pusat tidak melihat kebutuhan rakyat. Sebenarnya selama ini ada evaluasi, tetapi tidak ada upaya pemerintah dan saat ini pemerintah kembali melakukan amandemen.

“Sekarang tidak ada instrumen keberhasilan kan. Instrumennya hanya singkat saja. Ketika undang-undang otonomi khusus ditawarkan hanya untuk meredam aspirasi Papua merdeka tetapi konteks hari ini, aspirasi Papua merdeka menjadi trend isu internasional,” tegas Ketua DAP.

Disisi lain, aspirasi masyarakat saat ini adalah mendesak untuk menentukan nasib sendiri. Bentuk dukungan itu, mereka melakukan petisi penolakan Otsus jilid II. “Sehingga momentum ini kita luncurkan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat sub Suku Lany, Areky Wanimbo dengan tegas menolak otonomi khusus yang ditawarkan pemerintah. Dia melihat, Otsus tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan tawar-tawar lagi gula-gula manis dari Jakarta. Dan berikan penentuan nasib sendiri kepada pemiliknya (masyarakat adat Papua),” tegas Wanimbo yang juga eks Tapol itu.  (suara papua)