PA 212 Janji Terapkan Prokes Covid di Pernikahan Anak Rizieq

JurnalPatroliNews – Jakarta, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mengatakan bahwa kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab akan berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Rizieq bakal mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab. Acara bakal digelar Sabtu (14/11) di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Insyaallah, kami berikhtiar (menjaga protokol kesehatan). Panitia sudah menyiapkan dan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk terapkan protokol kesehatan,” kata Slamet saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (14/11).

Dia mengingatkan agar umat dan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke lokasi untuk tetap tertib selama kegiatan berlangsung. Selain itu, kata dia, panitia juga mewajibkan agar setiap yang datang harus menggunakan masker dan menjaga jarak.

Namun demikian, Slamet tak dapat memastikan jumlah umat yang akan memadati wilayah tersebut.

“Kan ini terbuka untuk umum, jadi belum bisa diperkirakan jumlah yang akan hadir,” ucap dia.

Terkait rencana rentetan kegiatan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar kediaman Rizieq Shihab.

Kasat Lantas Polres Metro Jakpus Kompol Lilik Sumardji mengatakan rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional. Artinya, tergantung pada kondisi di lapangan.

“Pengalihan arus situasional, kalau memang diperlukan, kalau lalu lintas bisa jalan, ya tidak ada pengalihan,” kata Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Lilik menuturkan untuk arus lalu lintas dari arah Slipi menuju Petamburan akan diluruskan ke arah Pejompongan.

Kemudian, arus lalu lintas dari arah Tanah Abang dialihkan ke Jalan Petamburan II ke belakang RS Pelni.

Sejak kepulangan Rizieq ke Tanah Air pada Selasa (10/11) lalu, memang banyak kegiatan kerumunan yang ditimbulkan oleh simpatisan Rizieq di masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi kepada Rizieq dan kerumunan simpatisan itu yang telah melanggar protokol kesehatan.

Wiku berharap kejadian yang menimbulkan kerumunan seperti saat penyambutan kepulangan Rizieq beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.

Ia mengingatkan bahwa potensi penularan covid-19 masih ada, terutama dalam kerumunan masyarakat yang menyebabkan sulitnya melaksanakan protokol jaga jarak. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak bersikap egois dengan abai protokol kesehatan.

(cnn)

Komentar