Pakar Gestur : Jokowi Sindir Penegak Hukum Pemeras Eksekutif, Siapa Dia.?

Jurnalpatrlinews – Jakarta : Pakar gestur membaca ekspresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan soal aparat penegak hukum yang menakut-nakuti dan memeras. Dari ekspresi yang terpancar, Jokowi disimpulkannya sedang menyindir pihak penegak hukum tertentu.

“Hipotesis saya, bila ada peristiwa yang pernah terjadi, maka ekspresi menyindir itu menjadi relevan,” kata pakar gestur, Handoko Gani, kepada rekan media, Kamis (27/8/2020).

Handoko merupakan satu-satunya trainer interview dan analisis perilaku (human lie detector) dari latar belakang sipil yang memiliki otorisasi penggunaan alat layered voice analysis (LVA).

Dia menganalisis ekspresi Jokowi yang terekam lewat video ‘Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Istana Kepresidenan Bogor, 26 Agustus 2020’ yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden. Ekspresi menyindir dideteksi Handoko pada menit 25:56. Jokowi menyebutkan kata, “Jangan pernah manfaatkan hukum…”

“Ini sambil nyinyir, ngejek, nyindir,” kata Handoko.

Pada momen itu, dia mendeteksi ekspresi berkode AU R10B dalam Facial Action Coding System (FACS) yang bermakna nyinyir, mengejek, dan menyindir. Yang masing menjadi misteri adalah objek sindiran Jokowi.

“Kalau bicara institusi, jelas sudah disebutkan, yakni penegak hukum dan pengawas. Menurut saya ini perlu diperjelas. Siapa penegak hukum yang disindir Jokowi?” kata Handoko bertanya-tanya.

Dia menganalisis, sindiran ini tidak muncul di ruang hampa. Ada konteks yang melatarbelakangi sindiran itu yang akhirnya menjelma dalam ekspresi AU R10B Jokowi. Handoko berasumsi Jokowi sudah mengetahui ada peristiwa penegak hukum menakut-nakuti dan memeras pejabat.

Eksekutif yang lebih utama

Handoko berpandangan, Presiden Jokowi lebih menekankan isu ‘penegak hukum menakut-nakuti eksekutif’ ketimbang isu ‘penegak hukum menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat’. Soalnya, Jokowi menyebut eksekutif lebih dulu dengan rangkaian kalimat tersendiri.

“Kalau saya lihat cenderung eksekutif yang dimaksud. ‘Eksekutif’ dulu, baru ke ‘pengusaha dan masyarakat’. Ini karena itu disebutkan duluan, kemudian jeda, baru sekaligus berdua, ‘pengusaha dan masyarakat’, tidak disebutkan terpisah. Hanya ‘eksekutif’ yang disebutkan terpisah,” kata Handoko.

Simak kalimat Jokowi berikut ini:

“Ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini, untuk menakut-nakuti eksekutif (jeda), untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat.”

Sebelum sampai ke momen video itu, Jokowi terlebih dahulu menunjukkan ekspresi kesal dengan ketidakpastian hukum. Bahkan, Jokowi terdeteksi memperlihatkan ekspresi marah pada menit 24:24, saat berbicara, “Regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit,” dalam kalimat, “Sekali lagi regulasi nasional harus kita terus benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak kita sederhanakan.”

“Presiden sangat kesal dengan ketidakjelasan, ketidakpastian hukum yang berbelit-belit. Yang sangat mengesalkan dan beliau nyinyiri juga adalah ‘berbelit-belit’. Itu ekspresi marah,” kata Handoko.

Pada menit 26:28, saat Jokowi berbicara soal ‘musuh negara’, Jokowi menggerakkan mulut ke bawah alias ekspresi AU 15 dalam FACS. Ekspresi geram menyusul pada 4 detik kemudian, saat Jokowi menyatakan tidak akan menoleransi siapapun yang melakukan pelanggaran.

Begini kalimat lengkap Jokowi di menit 26 yang mengandung ekspresi sebagaimana diulas Handoko:

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun uang melakukan pelanggaran ini.”
(lk/*)

Komentar