Partai Demokrat Soroti Anggaran TGUPP Anies Rp 19,84 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menyoroti anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP pada Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 19,84 miliar. Mereka meminta agar jumlah anggota TGUPP dapat dibuat lebih proporsional.

“Sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran,” seperti tertulis dalam dokumen Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD tahun 2021 yang Tempo kutip pada hari ini, Jumat, 27 November 2020.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Neneng Hasanah membacakan pemandangan umum itu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Jumat, 27 November 2020. Namun, poin perihal kritik terhadap TGUPP tak dibacakan.

Dalam dokumen pemandangan umum itu Fraksi Demokrat juga meminta agar TGUPP menahan diri dan tak bertindak layaknya atasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI. Bentuk menahan diri yang dimaksud adalah tidak masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Seperti diketahui, pada APBD 2020 anggaran untuk TGUPP Anies Baswedan sama seperti yang diajukan untuk tahun depan, yaitu Rp 19,8 miliar. Anggaran TGUPP tahun 2020 mulanya diusulkan sebesar Rp 26,5 miliar.

Turunnya anggaran TGUPP disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD DKI 2020 di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD pada Rabu, 30 Oktober 2019.

TGUPP telah ada di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi. Kala itu, Jokowi mempekerjakan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi TGUPP. Begitu juga dengan gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(tmp)

Komentar