Pasca Terbakar, Kejagung Ajukan Anggaran Rp 400 M, Buat Bangun Gedung Utama

JurnalPatroliNews – Jakarta Kejaksaan Agung mengajukan anggaran sebesar Rp 400 miliar khusus untuk pembangunan Gedung Utama. Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung terbakar habis saat peristiwa kebakaran bulan lalu.

“Sehubungan dengan terjadinya musibah kebakaran pada tanggal 22 Agustus 2020 yang mengakibatkan kerusakan berat pada seluruh bangunan gedung utama kejaksaan sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok, maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut,” kata Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimiladi, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/9/2050).

“Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama kejaksaan,” lanjut Setia.

Meski demikian, Setia mengatakan aktivitas Kejaksaan Agung tetap berjalan. Seluruh aktivitas masih dilakukan di Ragunan dan Ceger.

“Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan. Sementara ini menempati gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger,” ungkapnya.

Lebih lanjut, total anggaran tambahan yang diajukan Kejagung yakni Rp 2,5 triliun. Untuk diketauhi, saat ini tercatat pagu anggaran indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6,9 triliun.

“Pada intinya Kejagung meminta tambahahan angaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 2.520.672.057.409” ujar Setia.

(lk/*)

Komentar