Pasien Covid di Wisma Atlet Dipulangkan Meski Masih Positif

JurnalPatroliNews – Jakarta, Seorang pasien Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet dipulangkan meski hasil tes swab masih menunjukkan positif virus corona (Covid-19). Hal itu disebabkan kondisi pasien yang membaik dan virus dikatakan sudah tidak bisa menular ke orang lain.

“Info dari dokter paru dan dokter umum, karena gejala saya sudah semakin membaik, dan virus juga sudah tidak bisa menyebar, saya bisa isolasi di rumah 14 hari,” kata Alya (bukan nama sebenarnya) pada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Alya telah dirawat di Wisma Atlet selama dua pekan sejak pertengahan September lalu. Perempuan berusia 29 tahun itu merupakan pasien bergejala ringan dengan kondisi batuk kering. Ia dirawat di Tower 6 Wisma Atlet.

Ia kemudian swab kedua kalinya di Wisma Atlet pada 18 September. Hasilnya swab keluar pada 23 September, menyatakan bahwa dirinya masih positif Covid-19. Namun pada hari yang sama ia diperbolehkan kembali ke rumah.

Alya mengaku selama di rumah masih mendapat pemantauan dari RSD Wisma Atlet. Ia akan melakukan swab kembali pada 7 Oktober mendatang.

Katanya, jika dalam masa isolasi mandiri di rumah dirinya kembali menunjukan gejala Covid-19, diharuskan memberi tahu ke puskesmas yang merujuk Alya ke Wisma Atlet.

“Tapi tetap di rumah saya isolasi lagi 14 hari, kalau kembali muncul gejala nanti diinfokan ke puskesmasnya,” katanya.

Koordinator Operasional Kakesdam Jaya Kolonel CKM, dr Stefanus Dony

Dony menjelaskan, pasien yang dipulangkan sebetulnya sudah aman, dalam artian sudah tidak lagi menularkan virus ke orang lain.

Ia menambahkan pasien yang telah melakukan swab dengan nilai CT PCR 35 diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Penilaian tersebut diartikan bahwa virus sudah tidak lagi menularkan ke orang lain, jika d ibawah angka itu pasien masih harus menjalani isolasi mandiri di RSD Wisma Atlet.

“Sebenarnya bukan masih positif, bahwa dengan nilai CT PCR 35 itu dikategorikan sudah tidak menularkan ke orang lain alias aman isolasi mandiri di rumah,” katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah melarang isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan maupun sedang.

Larangan isolasi mandiri di rumah diungkapkan Gubernur Anies Baswedan dan sejumlah pejabat Pemprov DKI dalam sejumlah kesempatan. Salah satunya saat Anies hendak mengumumkan penerapan pengetatan PSBB, 13 September lalu.

“Mulai besok semua yang ditemukan positif, diharuskan isolasi secara terkendali di tempat yang sudah ditetapkan, isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah,” kata Anies dalam siaran langsung akun youtube Pemrov DKI Jakarta, Minggu (13/9).

Pemprov Jakarta juga telah menambah rumah sakit rujukan pasien Covid-19, guna menampung pasien bergejala sedang dan ringan. Jakarta yang awalnya hanya memiliki 67 RS rujukan, hari ini bertambah menjadi 100 RS rujukan.

(cnn)

Komentar