Pay As You Go Jadi Fully Funded.Horeee! Pensiunan PNS Bakal Terima Gaji Lebih Gede

JurnalPatroliNews – Jakarta, Skema perubahan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan pemerintah (PP). Perubahan skema saat ini Pay As You Go menjadi Fully Funded.

Perubahan skema pensiunan dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, anggaran APBN untuk pembayaran pensiunan mencapai Rp 120 triliun. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiun Fully Funded masih bergulir pembahasanya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

“Perubahan pay as you go menjadi fully funded sekarang lagi dibahas yang mungkin ditetapkan,” katanya beberapa waktu lalu.

Bima menjelaskan, skema saat ini adalah pay as you go, pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji, sehingga saat pensiun mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus jumlahnya tidak mencukupi.

Sedangkan, Fully Funded uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar. Sebab, iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar, sehingga uang pensiunan yang diterima jumlahnya lebih besar dari saat ini.

“Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” katanya.

(*/lk)

Komentar