Pekan Depan, Setelah Tiga Kepala Daerah, Firli Bahuri Ungkap : Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya bakal menahan dua kepala daerah yang terdiri seorang bupati dan seorang wali kota pada pekan depan.

Firli menyatakan pihaknya menaruh perhatian pada korupsi di daerah. Sepanjang 2020, KPK telah menahan tiga kepala daerah, yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Bupati Kutai Timur Ismunandar; dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Jumlah tersebut akan bertambah.

“Bapak lihat saja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota,” kata Firli dalam Webinar Pembekalan Cakada (Calon Kepala Daerah) yang disiarkan melalui saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).

Meski demikian, Firli enggan mengungkap identitas dua kepala daerah yang bakal menjadi penghuni baru rumah tahanan (rutan) KPK. Yang pasti, Firli menegaskan, KPK terus mengawal proses Pilkada serentak 2020 agar tak dinodai praktik korupsi.

Hal ini mengingat banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan dijerat KPK. Hingga saat ini, katanya sudah 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Kasus korupsi, kata Firli, juga tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia.

“Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya delapan (provinsi) yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34,” katanya.

Selain melalui penindakan, Firli mengatakan pihaknya juga gencar mencegah korupsi melalui pendidikan masyarakat maupun perbaikan sistem. Dikatakan, upaya pencegahan ini terus dilakukan untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku agar tidak ingin melakukan korupsi.

Bahkan, Firli mendorong calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2020 untuk menjadikan isu-isu antikorupsi sebagai bahan kampanye.

Dikatakan, upaya memberantas korupsi melalui penindakan ataupun pencegahan tidak akan maksimal tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Upaya-upaya yang dilakukan KPK itu tentu tidak akan bisa berjalan lancar tanpa dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

(*/lk)

Komentar