Pelaku Diawasi, Ini Kronologis Ibu Cambuk Anak Lantaran Tak Paham Diajari Matematika

Jurnalpatrolinews – Surabaya : Video seorang ibu mencambuki anaknya beredar di media sosial. Sang anak dicambuk memakai selang karena tak kunjung paham saat diajari soal matematika. Kasus ibu cambuk anak ini berujung pengawasan polisi terhadap sang ibu.

Video berdurasi 4 menit 39 detik ini diunggah Grup Facebook Info Malang Raya.

“Penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” kata pengunggah video seperti yang dilihat rekan media, Rabu (2/9/2020) siang.

Rekaman video yang diambil seseorang dari balik jendela menggambarkan, seorang perempuan menyiksa korban dengan menggunakan selang. Berkali-kali sang ibu mempecutkan selang tersebut kepada korban dengan penuh amarah.

Amarah juga terlontar dari mulut ibu itu, ketika korban dinilai kurang memahami tugas sekolah yang dikerjakan. Kata-kata perempuan itu jelas terdengar dalam rekaman video. Begitu bengis perempuan itu melampiaskan kemarahannya dengan terus memukulkan selang kepada korban.

Perekam turut memastikan bahwa peristiwa yang direkam merupakan bentuk kekerasan terhadap anak oleh ibunya sendiri.

“Penganiayaan anak Lur, dipecuti anaknya,” ucap perekam.

Kekerasan terhadap anak itu disebutkan terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (1/9). Polres Malang ternyata sudah mengambil langkah cepat sebelum video itu viral. Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen mengidentifikasi perempuan, MA, beserta anak yang diduga menjadi korban kekerasan.

“Sejak mengetahui informasi adanya tindak kekerasan itu, kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Dan, malam kemarin telah mengidentifikasi perempuan yang terekam dalam video. Termasuk anak yang diduga menjadi korban kekerasan,” terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi rekan media.

Polres Malang lalu mengamankan dan menginterogasi MA, ibu yang mencambuki anaknya. Korban dan ayahnya juga turut diperiksa.

“Pemeriksaan terhadap ibu, anak serta ayahnya dan beberapa orang yang mengetahui kejadian itu sudah dilakukan. Bersamaan juga kami gelar pertemuan dengan kepala desa beserta dinas terkait, untuk menangani perkara ini,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan.

Hendri menyampaikan, aksi kekerasan itu terjadi saat MA mengajari korban matematika. Entah karena dalam kondisi capek atau ingin segera bermain, korban kurang konsentrasi mengikuti metode belajar yang diajarkan ibunya.

“Jadi sudah diajarkan berkali-kali, tapi si anak tidak memahami. Kita tidak tahu kondisi psikis anak lagi bagaimana, karena capek, atau karena ingin segera bermain. Yang diajarkan matematika,” terang Hendri.

Karena tersulut emosi, lanjut Hendri, pelaku kemudian mengambil selang dan dipukulkan atau mencambukkan ke kaki korban sebanyak tiga kali. Bukan hanya itu, pelaku juga menggigit tangan kanan korban sebanyak satu kali.

“Dipukul pakai selang sebanyak tiga kali, dan sempat digigit tangan korban satu kali. Semua karena ibu emosi,” sambung Hendri.

Hendri mengatakan, proses pemeriksaan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta kepala desa. “Kita libatkan dinas terkait dan kepala desa untuk menangani perkara ini. Untuk psikologi anak dalam kondisi baik, dan menyadari jika sudah melakukan kesalahan. Sang anak juga masih menyayangi ibunya,” tambah Hendri.

Setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus ibu cambuk anak, MA dipulangkan. Namun Polres Malang membentuk tim khusus untuk mengawasi MA. MA akan diawasi agar kekerasan terhadap anak tidak pernah lagi terjadi. Atau tak terulang kembali.

“Ibu dipulangkan, tetapi kita melakukan tetap pengawasan. Kita terus lakukan pengawasan, sampai kemudian mengevaluasi dan memastikan jika potensi akan adanya tindak kekerasan benar-benar tak terulang kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Menurut Andaru, sejak awal penanganan kasus ibu cambuk anak berusia 8 tahun ini lebih mengedepankan upaya agar tindak kekerasan tidak terulang di keluarga tersebut Langkah ini dipilih setelah dilakukan pendalaman atas latar belakang, serta hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban serta orang-orang di sekitarnya.

“Bagaimana proses penanganan kasus ini lebih bermanfaat, terutama bagi anak. Pemulihan dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga kekerasan tak terulang kembali,” tutur Andaru.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menunjuk psikolog untuk mendampingi korban dalam kasus ibu cambuk anak. Pemulihan mental dan kejiwaan korban jadi fokus utama.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Malang Harry Setia Budi menuturkan, penanganan kasus kekerasan ini sudah melibatkan ahli psikologi. Harapannya, bisa memastikan kondisi psikologi korban baik-baik saja.

“Kami sudah menunjuk psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Kita fokusnya ke sana,” terang Harry saat dikonfirmasi rekan media.

Menurut Harry, hasil pemeriksaan psikolog nantinya bisa menentukan langkah terbaik bagi korban yang berusia 8 tahun itu. Proses itu tentunya membutuhkan waktu, Sehingga monitoring yang dijalankan mendapatkan hasil maksimal.

“Hasilnya apa dari psikolog nanti menentukan pengambilan langkah berikutnya. Apakah perlu rehabilitasi, atau juga dipisahkan sementara dari kedua orang tuanya,” pungkasnya, (lk/*)

Komentar