Pelakunya Telah Ditangkap! TNI Tegaskan: Kabar Bocah SD di Papua Tewas Dianiaya Prajurit Hoax

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menegaskan kabar dugaan bocah SD bernama Makilon tewas dianiaya oknum TNI di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, Papua adalah berita bohong alias hoax. Pelaku penyebar berita hoax telah ditangkap.

“Berita itu hoaks,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).

Pelaku penyebar berita bohong itu diketahui berinisial DM. Salah satu oknum tenaga pengajar di salah satu sekolah di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Diketahui, kabar hoax yang menyebut bocah SD tewas dianiaya oknum TNI disebar dengan menampilkan gambar upacara pembakaran jenazah. Gambar itu aslinya merupakan upacara pembakaran jenazah yang memang menjadi adat istiadat warga setempat, tapi gambar itu diubah oleh pelaku dengan menyebarkan berita bohong soal bocah SD tewas dianiaya oknum TNI.

“Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak),” terangnya.

“Komunitas ini beranggotakan alumni Mahasiswa yang berkuliah di Jayapura dan saat ini tersebar di seluruh tanah Papua, sedangkan DM berada di Sinak,” tambah Aqsha Erlangga.

Dia mengungkapkan, pelaku DM hanya mengirimkan foto pembakaran di grup Whatshapp (WA). Namun dengan narasi yang tersebar di media sosial kemudian seolah jenazah yang dibakar adalah korban penganiayaan oknum TNI.

“Aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan MD atas pemberitaan yang melanggar UU. Kemudian MD akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri,” ungkap dia.

Kapendam pun berharap agar seluruh informasi yang beredar terkait satuan jajaran TNI AD di Papua dikonfirmasi kepada pihaknya sebelum disebar ke masyarakat. Pihaknya terbuka memberikan informasi.

Komentar