Pemekaran Wilayah, Gubernur Jabar Usulkan : Bentuk Kabupaten Indramayu Barat dan Bogor Timur

JurnalPatroliNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. Usulan itu disampaikan kepada Ketua DPRD Jabar dalam surat bernomor 373/OD.04.02/PEM.OTDA tertanggal 22 Januari 2021.

“Menindaklanjuti aspirasi pembentukan/pemekaran daerah di Jawa Barat dan untuk mendukung RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menerima dua usulan dari Daerah Induk untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB),” tulis Ridwan Kamil dalam surat tersebut.

Beserta surat tersebut juga dilampirkan Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Administrasi yang telah disesuaikan dengan persyaratan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami usulkan kedua daerah dimaksud untuk dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai dasar persetujuan bersama pembentukan CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat antara Ketua DPRD Provinsi dengan Gubernur untuk melengkapi persyaratan administrasi pengusulan kepada pemerintah,” bunyi alinea kedua surat tersebut.

Anggota DPRD Jabar F-PDIP Abdy Yuhana membenarkan adanya surat usulan tersebut, Menurutnya, pemekaran kedua wilayah tersebut merupakan langkah strategis Pemda dan DPRD Jabar.

“Yang pertama selain aspek geografis dan demografis di kedua wilayah itu juga bagian untuk mempermudah aspek pelayanan ke masyarakat,” ujar Abdy saat dihubungi rekan media, Selasa (16/2/2021).

“Alasan selanjutnya saya kira pada aspek keadilan hubungan pusat dan daerah, anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke daerah seperti kalau dibandingkan antara Jabar dan Jatim selisihnya berbeda hampir Rp 2 triliun dari dana desa saja. Dari aspek demografis populasi penduduk di Jawa Barat hasil BPS Itu sudah hampir 50 juta jiwa,” ujarnya.

Dua CDPOB ini menyusul, tiga daerah CDPOB lainnya yang telah disahkan pada rapat paripurna 4 Desember lalu, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan. Ketiga CDPOB itu kini telah diusulkan dan dikaji pemerintah pusat.

Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bogor mencapai 5,7 juta jiwa, sedangkan Kabupaten Indramayu sebanyak 1,7 juta jiwa.

“Harapannya kepada pemerintah pusat segera untuk membuka ruang bagi Jabar untuk persiapan daerah otonomi baru,” ujar Abdy.

(*/lk)

Komentar