Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Gaji Ke Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta, Berapa Besarannya?

JurnalPatroliNews-Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan. “Diperkirakan butuh anggaran, sebesar Rp 31,2 triliun,” katanya dalam siaran langsung Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Rabu, (5/8).

Nantinya, setiap pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan Rp 600 ribu untuk empat bulan. Selain itu, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial untuk para penerima Program Keluarga Harapan. Penambahan bansos diberikan dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram dengan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun.

Anggaran itu dibagi untuk 10 juta masyarakat. Bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu, kata dia juga akan dibagi untuk penerima kartu sembako di luar PKH sebesar hampir 10 jt penerima dengan anggaran Rp 5 triliun. “Akan dibayarkan Agustus,” ujarnya.

Stimulus untuk ketahanan Pangan dan Perikanan juga akan dikucurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Juga bantuan produktif untuk 12 juta UMKM akan diberikan. Tiap pelaku UMKM nantinya akan mendapatkan Rp 2,4 juta dengan anggaran sebesar Rp 28 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, stimulus terbaru yang mulai diterapkan yaitu pemerintah memberikan pengurangan beban listrik. Stimulus itu membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, tidak lagi mengenakan minimum langganan listrik, khususnya para pengusaha. Stimulus itu kata dia, membutuhkan anggaran Rp 3 triliun.

Sejumlah langkah luar biasa itu di antaranya diambil pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat. Terlebih di kuartal kedua tahun ini sudah terbukti terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi sehingga minus 5,32 persen. (lk/*)

Komentar