Pemerintah Harus Selesaikan Masalah Papua Lewat Dialog, Romo Benny Tanggapi Unggahan Video Viral Prof Hetharia Soal Label Teroris

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penetapan status teroris itu lantaran kelompok bersenjata tersebut dianggap semakin brutal melakukan penyerangan dan kekerasan. Bahkan kata Mahfud, mengakibatkan korban warga sipil.

Kondisi tersebut, kata Mahfud, sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menggolongkan gerakan tersebut ke kelompok teroris.

Atas ketetapan tersebut, Prof Hetharia dalam unggahan videonya di kanal youtube RKN ikut menyampaikan, Kalau Pernyataan Menko Pulhukam adanya lebel yang disandang KKB menjadi teroris akibat sudah terlalu jauh melangkah. terkait keonaran gangguan keamanan KKB di papua.

“Penyelesaian KKB dengan cara militer bermasalah, melahirkan masalah masalah baru,” kata Prof Hetharia dalam unggahan videonya, dilihat redaksi, Minggu (2/5)

Selanjutkan kata Prof Hetharia, Masalah yang ada di sekitar KKB atau dengan nama lain , yang terakhir dengan sebutan teroris.

“Yang sebenarnya mereka bermaksud memisahkan diri dari NKRI dengan berbagai sebab. Ketidak puasan ada, ada ideologi
menghendaki mereka seperti itu,” Ucap Prof Hetharia.

“Tetapi saya kira yang paling utama adalah pelanggaran Hak asasi manusia, bagi saya itu,” tandasnya.

Lanjutnya, Ideologi  suatu waktu mungkin bisa hilang, tapi kalau pelanggaran HAM dapat membuat orang marah sedih kecewa, benci, dendam, kadang tidak percaya kepada pemerintah.

Komentar