Pemerintah Kecam Penyiksaan Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pemerintah Indonesia menyebut seorang pekerja migran Indonesia sektor domestik berinisial MH mengalami berbagai penyiksaan dari majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan MH berhasil diselamatkan polisi setempat pada 24 November 2020 berdasarkan informasi LSM Tenaganita yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

“Majikan juga telah ditahan,” dalam keterangan pers, Kamis.

MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan, disiram air panas dan tidak diberi makan.

MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama pada sektor domestik oleh majikan di Malaysia.

Terakhir adalah kasus yang dialami almarhumah Adelina Lisau di Penang, hingga saat ini majikannya belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya.

Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan ketat terhadap para majikan, menjamin pelindungan terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku.

Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.

KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

Komentar