Pemerintah Siap Suntik Mati, 2 PLTU Raksasa, Simak Bocoran Staf Menkeu

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Parjiono mengatakan pemerintah masih terus melanjutkan rencana pensiun dini dua PLTU, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Menurutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tengah melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap rencana suntik mati dua PLTU tersebut.

“Otoritas investasi Indonesia tengah melakukan due diligence terhadap dua rencana proyek transisi energi tersebut,” kata Parjiono dalam Energy Transition Mechanism: Asean Country Updates, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Dia mengatakan total investasi yang diperlukan untuk melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon diperkirakan mencapai US$ 877 juta. Sementara untuk PLTU Pelabuhan Ratu diperkirakan membutuhkan investasi senilai Rp 12 triliun. “Proyek kedua yang dilakukan oleh PT SMI adalah PLTU Pelabuhan Ratu,” kata dia.

Rencana pemerintah menyuntik mati dua PLTU batubara ini merupakan bagian dari rencana mengalihkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Diketahui, mekanisme suntik mati terhadap PLTU Cirebon-1 dilakukan dengan mekanisme alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam (PTBA).

PTBA dan PT PLN telah menandatangani kesepakatan kerangka kerja atau Principle Framework Agreement untuk mengakhiri lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).

Kesepakatan ini ditandatangani pada saat rangkaian acara State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022) lalu.

PLTU Pelabuhan Ratu yang semula dikelola PLN, nantinya akan dialihkan ke PTBA, namun kemudian akan dipensiunkan lebih cepat masa operasinya.

Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan ini masa operasional pembangkit dipangkas menjadi hanya 15 tahun.

Komentar