Pemerintah Terapkan Metode Triple Helix Percepat Pengembangan Sapi Bali

Jurnalpatrolinews – Denpasar : Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung pengembangan industri Sapi Bali di Kabupaten Buleleng menggunakan metode Triple Helix. Metode Triple Helix ini merupakan model inovasi yang melibatkan akademisi, industri dan pemerintah untuk menumbuhkan perkembangan ekonomi dan sosial.

Sebagai bentuk dukungan, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kemitraan Triple Helix di Kantor Gubernur Bali, Senin (3/8). Ia juga menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya pengembangan agrikultur atau ketahanan pangan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas Penandatangan Nota Kesepahaman ini. Industri peternakan tidak akan pernah bisa tumbuh dan berkembang jika tidak didukung oleh sinergi seluruh pihak,” kata Ketut.

Ketut menyampaikan, semua komponen di Bali sudah menunjukan komitmennya dalam mendukung terbangunnya industri untuk pengembangan Sapi Bali ini. Komponen tersebut adalah pemerintah, pengusaha, dan akademisi (dalam hal ini Universitas Pendidikan Ganesha dan Central Queensland University).

Pengolahannya juga didukung agar menghasilkan produk yang memberikan nilai tambah (added value). Selain itu, pengembangan program studi peternakan dan teknologi pasca panen juga diberikan untuk mendukung sustainabilitas (kesinambungan) penyediaan sumber daya manusia yang terkait.

Sekadar informasi, kerja sama Triple Helix ini dilakukan untuk Pengembangan Ketahanan Pangan di Provinsi Bali sebagai salah satu kegiatan dalam upaya mendukung Program Prioritas Peningkatan Ketersediaan, Akses, dan Kualitas Konsumsi Pangan. 

Sementara, kerja sama antara Bappenas, Pemda Kabupaten Buleleng, Universitas Pendidikan Ganesha, Trade and Investment Queensland Australia dan Central Queensland University ini menekankan pada penelitian dan pengembangan. Misalnya, pengembangkan aplikasi teknologi maju dan memastikan rantai pasokan berkelanjutan pengembangan ternak, khususnya ternak sapi di Bali. 

Tujuan tersebut diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian target pembangunan pangan dan pertanian dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu, kerja sama yang dilakukan juga terkait pengembangan program studi peternakan dan teknologi pasca panen untuk mendukung kesinambungan penyediaan sumber daya manusia peternakan.

I Ketut Diarmita menjelaskan, industri peternakan yang eksis itu harus mengadopsi tiga hal yaitu, harus memperkuat kelembagaan peternakan, salah satunya melalui korporasi peternakan sesuai dengan amanat Presiden dalam RPJMN.

Lalu, dengan dukungan dari akademisi melakukan penguatan adopsi teknologi oleh seluruh insan peternakan untuk kemajuan peternak. Kemudian, penyiapan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung peternakan sesuai dengan perkembangan jaman.

“Kami, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku pembuat regulasi akan terus berusaha memberikan stimulus untuk melaksanakan pengembangan ternak di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, plasma nutfah Sapi Bali merupakan komoditas unggulan dengan kinerja biologis yang baik dan termasuk salah satu jenis sapi potong yang mempunyai keunggulan dalam daya reproduksi, adaptasi dengan lingkungan, tahan terhadap infeksi penyakit hewan.

Selain itu, persentase karkas juga tinggi, sebagaimana telah di tetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325/Kpts/OT.140/2010 tentang Penetapan Rumpun Sapi Bali.

“Karena keunggulan-keunggulan itu, Sapi Bali tidak boleh musnah dari negeri ini. Kita harus jaga kelestariannya,” tandas Ketut.

Sebagai catatan, dipilihnya Kabupaten Buleleng sebagai pilot project kerja sama ini dikarenakan beberapa hal. Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2019, Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten dengan populasi sapi potong terbanyak di Provinsi Bali yaitu sebesar 151.423 ekor atau 25 persen populasi sapi potong berada di Kabupaten Buleleng.

Dengan mengacu Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional, disebutkan bahwa Kabupaten Buleleng merupakan salah satu lokasi pengembangan sapi potong di Provinsi Bali. 

Maka dengan melihat potensi sumber daya dan data yang ada, Kabupaten Buleleng dianggap cocok untuk ditetapkan sebagai sentra pengembangan ternak ruminansia khususnya bangsa sapi Bali. Selain untuk peningkatan produksi daging, sekaligus juga untuk peningkatan dan pelestarian plasma nuftah asli Indonesia.

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Bali memang merupakan provinsi yang memiliki potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar. Dengan adanya nota kesepahaman ini, ia berharap Kementan bisa mendukung sepenuhnya program-program pertanian dan peternakan di Bali. 

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan pertanian menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” ujar Mentan SYL.

Komentar