Pemkot Tangerang Selatan Kembali Raih Opini WTP ke-10 Kalinya

JurnalPatroliNews – Tangsel,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Icshan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Raihan ini adalah yang ke-10 bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Keberhasilan opini WTP ini adalah raihan yang perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Pemberian WTP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5) Penyerahan LHP atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Pada saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah. Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” Ujarnya.

Menurutnya Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Komentar