Pemprov DKI dan Tim Gabungan dari Dishub Akan Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menangani masalah parkir liar secara humanis. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mereka telah memulai operasi penertiban parkir liar yang direncanakan akan berlangsung selama satu bulan ke depan, dimulai pada Rabu (15/5).

“Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur Wali Kota di lima wilayah, Polri, dan TNI, melakukan apel penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam penertiban ini, sebanyak enam tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.

“Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim provinsi. Sementara itu, tim wilayah melakukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing,” kata Syafrin.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis persuasif. Para jukir liar yang terjaring dalam penertiban akan diberikan pembinaan, edukasi, dan pendataan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan lagi menjadi jukir liar.

“Hasil pendataan ini, kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta,” ujar Syafrin.

“Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para jukir, kemudian menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan,” tambahnya.

Komentar