Pemprov DKI Dinobatkan Pemda Informatif, Anies: Alhamdulillah

JurnalPatroliNews – JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. DKI dinobatkan sebagai pemerintah daerah berkualifikasi informatif.

“Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam akun Instagramnya, Rabu (25/11/2020).

Menurut dia, anugerah tersebut bentuk kerja seluruh jajaran Pemprov DKI, sehingga hasil keterbukaan informasi mengutamakan transparasi dan akuntabilitas. “Apreasiasi dari KIP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ucap dia.

Anugerah itu, kata dia perlu ditingkatkan kinerja Pemprov DKI dengan menghasilkan karya dan inovasi.

“Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian,” kata dia. Salah satu produk keterbukaan publik, kata dia membuat terobosan platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI. “Kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi Covid-19 di DKI Jakarta dan juga memberikan ruang kolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi,” kata dia.

(ins)

Komentar