Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 10 September 2020

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa transisi fase pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 10 September 2020.

Pada perpanjangan kali ini, Anies meminta masyarakat menjalankan ketentuan PSBB transisi untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M,” kata Anies melalui akun Instagram-nya, Kamis malam.

3M yang dimaksud yakni memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Keputusan itu diambil meski pada Kamis, Jakarta melaporkan rekor penambahan kasus Covid-19 tertinggi sebanyak 820 kasus baru.

Total kasus di positif di Jakarta yakni 36.462 kasus, dimana 28.288 orang telah sembuh, 1.147 pasien meninggal, dan 7.027 orang masih dirawat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan persentase kasus positif di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir sebesar 9,9 persen.

Sedangkan persentase kasus positif Jakarta secara total sebesar 6,1 persen dan lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebanyak 5 persen.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengizinkan bioskop untuk dibuka dalam waktu dekat dan mengatakan aktivitas di bioskop cenderung lebih mudah dikendalikan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemprov juga mengizinkan akustik musik di cafe, namun pengunjung dilarang berdansa, dan pengelola dilarang mengundang artis terkenal.

Epidemiolog Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan perpanjangan masa transisi dan dibukanya fasilitas publik seperti bioskop dapat dipahami karena desakan ekonomi yang kuat setelah hampir enam bulan dilanda pandemi.

Dia menjelaskan standar penanggulangan pandemi yang ideal adalah menetapkan karantina wilayah (lockdown), sedangkan standar esensial adalah dengan menerapkan PSBB.

Namun hal itu akan sulit untuk diterapkan kembali karena desakan ekonomi yang sudah sangat kuat.

“Sudah 5 hingga 6 bulan tidak ada pemasukan, ancaman PHK semakin nyata, orang sudah tidak bisa lagi bergantung dengan tabungan,” kata Syahrizal kepada Anadolu Agency.

“Yang sekarang dilakukan (masa transisi) ini adalah standar minimal. Kalau disiplin menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan itu bisa cukup untuk menahan penyebaran,” jelas dia.

Di tengah situasi ini, Syahrizal meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan dan pemerintah lebih tegas dalam menindaknya.

Menurut dia, tren kasus positif Covid-19 di Indonesia khususnya Jakarta masih memburuk. Dia juga memprediksi jumlah kasus masih terus meningkat hingga akhir tahun.

Syahrizal mengingatkan agar fasilitas kesehatan juga harus siap menghadapi tren kasus yang belum akan menurun.

Pasalnya, pada masa transisi ini sudah 75 persen kapasitas tempat tidur di ruang isolasi dan ICU di ibu kota terisi.

“Dengan kondisi sekarang saja Jakarta sudah kewalahan. Kalau tidak berhasil menahan laju kasus, beban rumah sakit akan sangat berat,” kata dia.

Komentar