Penentuan Nasib Sendiri Ya, Tidak Otonomi Khusus di Tanah Papua Barat

Jurnalpatrolinews – Saereri : Masyarakat Adat Biak Numfor dan Supiori Tegas Tolak Otonomi Khusus (OTSUS) oleh Indonesia.

Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) No. 21 tahun 2001 adalah “tawaran paksa” oleh Indonesia untuk membungkam tuntutan untuk Papua Barat merdeka.

Oleh karena itu, dalam memperingati Hari Masyarakat Adat sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2020, Masyarakat Adat Biak Numfor dan Supiori di Wilayah Saireri, Papua Barat dengan tegas menyatakan bahwa mereka adalah:

(1). Menolak segala bentuk otonomi yang ditawarkan Indonesia kepada Papua Barat;

(2). Mengimbau Penduduk Asli secara internasional untuk terus menyuarakan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk Masyarakat Adat Melanesia di Papua Barat;

(3). Mendesak pemerintah Indonesia dan dunia internasional untuk meninjau kembali masalah Papua dan mengembalikan hak politik Masyarakat Asli Papua Barat untuk Menentukan nasibnya sendiri melalui mekanisme internasional, yaitu referendum (one man one vote / one person one vote).

“Demikian pernyataan masyarakat adat seluruh Biak Numfor dan Supiori.

Akhirnya berkata: Penentuan Nasib Sendiri Papua Barat, Ya! Otonomi Khusus No, di Tanah Papua Barat.  (wagadei)