Pengadilan Arbritase Den Haag Akan Tindaklanjuti Pengaduan Iran Atas AS

Jurnalpatrolinews – Den Haag : Pengadilan Arbitrase Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag akan bersidang lagi dari Senin 14 hingga Senin 21 September 2020 untuk mendengarkan keluhan Iran terhadap Amerika Serikat atas Perjanjian Amity 1955.

Menyusul dimulainya kembali sanksi nuklir AS terhadap Iran, Republik Islam Iran menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Amity, Hubungan Ekonomi, dan Hak Konsuler 1955 antara Iran dan Amerika Serikat.

Menurut laporan IRIB, Dewan Arbitrase Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag telah mengumumkan bahwa mereka akan mendengar pengaduan Iran terhadap Amerika Serikat mengenai “Perjanjian Persahabatan, Hubungan Ekonomi dan Hak Konsuler antara Iran dan Amerika Serikat” dalam beberapa hari mendatang.

Sidang-sidang ini akan diadakan selama seminggu dari hari Senin (03/08/2020) di Den Haag, Belanda.

Namun, karena penyebaran virus Corona, audiensi virtual akan diadakan dengan kehadiran perwakilan dari Iran dan Amerika Serikat.

Komentar