Pengembangan Kelompok Fahim, Kembali Tim Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris Kelompok JI

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Tim Densus 88 kembali menangkap sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan terorisme. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat 19 Maret 2021 kemarin, di sejumlah lokasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan buntut dari pengembangan dari kelompok Fahim, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Pengembangannya adalah pada tanggal 19 (Maret) kemarin, Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakkan hukum di Jakarta itu ada dua tersangka ditangkap, kemudian di Sumatera Barat itu ada enam yang ditangkap, dan di Sumatera Utara itu ada 14 yang tertangkap,” kata Rusdi dalam jumpa persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Jenderal bintang satu itu menyampaikan, penangkapan terhadap 22 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan terorisme ini akan terus dikembangkan. Ia memastikan, bahwa pelaku yang ditangkap masuk ke dalam kelompok JI.

“Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus, dan ini termasuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah,” pungkasnya.

(*/red)

Komentar