Pengusaha Restoran Minta Keadilan

JurnalPatroliNews-Manado Pengusaha pusat perbalanjaan telah dijadwalkan rapat bersama Komisi I DPRD dengan pemerintah Kota Manado, Senin (15/6/2020).

Rapat ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara pengusaha dan Komisi I DPRD, pada Rabu (10/6/2020) pekan lalu, terkait pembukaan pusat perbelanjaan.

Salah satu pengusaha rumah makan yang hadir mengatakan, ada permintaan yang akan disampaikan terkait jam operasional.

“Kami hanya ingin minta ketegasan dari pemerintah soal jam tutup,” kata salah satu pemilik restoran di Manado kepada Jurnalpatrolinews.com.

Diungkapkannya, ada ketidakadilan dari petugas penertiban soal jam tutup restoran.

“Kami telah mengalaminya sendiri, ketika sudah jam 8 malam kami belum tutup langsung diberikan surat teguran,” katanya.

Menjadi persoalan, dikeluhkannya, kenapa restoran lain bisa tutup jam 11 malam tanpa teguran.

“Saatini kami ditegur, besoknya restoran di samping tempat kami buka sampai jam 11sampai hari ini,” ucapnya.

Ditambahkannya, harus ada ketegasan maksud dari ketentuan batas waktu tutup jam 8 malam.

“Apakah jam 8 itu batas operasional atau batas ‘closing orderan’,” imbuhnya.

Diketahui, sesuai jadwal agenda rapat jam 11 siang, tetapi sampai berita ini dipublis rapat belum juga mulai dikarenakan belum satu pun SKPD terundang yang hadir.

Oleh Sekretaris Komisi I DPRD Manado Boby Daud, yang sudah hadir disuruh bersabar menunggu dan memaklumi keadaan.

Komentar