Penuhi Permintaan Gubernur, Honorer Papua Bakal Diangkat Jadi PNS atau PPPK, Ini Janji Menpan Tjahjo

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerima tuntutan tenaga honorer dari Papua untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Tjahjo ketika menerima Wakil Gubernur Papua Kleman Timal pada Jumat (4/9) lalu di Kementerian PANRB, Jakarta.

“Hasil pertemuan tersebut antara lain adalah bahwa Menteri PANRB dapat memenuhi permintaan Gubernur Papua untuk menangangkat tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base menjadi PNS atau PPPK,” kata Deputi Sumber Daya Manusia KemenPANRB Teguh Widjinarko kepada rekan media melalui pesan singkat, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan langkah tersebut bisa dilakukan, karena Papua dan Papua Barat memiliki afirmasi khusus. Alhasil, keputusan mengangkat tenaga honorer bisa dipercepat untuk membantu pembangunan dalam mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.

Namun, ia menekankan pengangkatan tenaga honorer ini tetap didasarkan pada kebutuhan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Setiap prosedur juga harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Dokumen perencanaan kebutuhan tersebut sudah harus tersedia paling lambat bulan November 2020,” lanjutnya.

Untuk mekanisme pengangkatan tenaga honorer di daerah lain, Teguh menjelaskan skema PPPK dapat dilakukan. Hal tersebut diprioritaskan berdasarkan kebutuhan daerah, terutama untuk tenaga kependidikan dan kesehatan.

Sebelumnya sebanyak 12.447 tenaga honorer di Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer dari Papua menuntut diangkat menjadi PNS. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wagub Papua dan MenPANRB.

Kuasa hukum pihak tenaga honorer, Emmanuel Edo Gobay mengatakan tuntutan mereka diterima Tjahjo dalam pertemuan tersebut. Bahkan, KemenPANRB memungkinkan pengangkatan 7 ribu tenaga honorer lainnya di Papua.

“Pak Menpan menerima pengangkatan honorer menjadi PNS. Kami minta jumlah 12.447, ditambahkan jadi 7 ribu lagi. Jadi jumlah keseluruhan 20 ribu tenaga honorer yang dijawab untuk diangkat jadi PNS,” katanya kepada rekan media  melalui sambungan telepon.

Menurut kesaksiannya, pemerintah menjanjikan pengangkatan diproses mulai bulan ini hingga akhir November. Sedangkan teknis pengangkatan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua dan daerah setempat. (lk/*)

Komentar