Penyerahan Sertifikat Halal, Mendag Zulhas: UMKM Pilar Utama Indonesia Maju

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada enam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari total 223 UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta Timur.

Penyerahan ini adalah bagian dari upaya Kementerian Perdagangan untuk mendukung perdagangan produk halal, terutama bagi para pelaku UMKM. Menurut Zulhas, kemajuan UMKM merupakan kunci utama dalam peningkatan ekonomi Indonesia.

“Kami menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM secara simbolis karena UMKM adalah fondasi utama ekonomi Indonesia,” kata Zulhas dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (29/5).

Dia menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2023, sektor UMKM menyumbang sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja.

“Indonesia bisa menjadi negara maju jika UMKM berkembang,” lanjut Ketua Umum PAN tersebut.

Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa UMKM dapat mengurangi dominasi produk impor di Indonesia. Dengan mengembangkan UMKM, Indonesia juga bisa menguasai pasar internasional. Oleh karena itu, dukungan terhadap produk UMKM harus terus diperkuat agar terus berkembang.

“Dengan pengembangan UMKM, kita bisa mendominasi konsumsi dalam negeri dan menguasai pasar dunia jika UMKM mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi,” ujarnya.

Zulhas juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memajukan UMKM, salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi halal. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal, meningkatkan daya saing, dan melindungi konsumen.

Pemerintah sebelumnya telah mewajibkan bahwa semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal, termasuk produk UMKM. Ketentuan ini diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Undang-undang ini semula akan diberlakukan mulai 17 Oktober 2024, namun pelaksanaannya diperpanjang hingga Oktober 2026 melalui Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024.

Komentar