Perintahkan Menkumham Cepat Bahas RUU TPKS dengan DPR, Jokowi: Segera Disahkan!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kekerasan Seksual di Indonesia sudah tidak bisa dianggap remeh, korban nya mulai menyasar Anak-anak. Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), bakal mewakili Pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR RI.

“Kami Pemerintah sudah sangat siap, nanti kami bahas (RUU TPKS) dengan DPR,” kata Yasonna, usai menghadiri acara Deklarasi Kinerja 2022 Kemenkumham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Yasonna mengakui, belakangan ini memang sempat ada tekanan dari kalangan masyarakat untuk segera mengesahkan RUU TPKS.

“Kita tahu benar perkembangan-perkembangan terakhir, tekanan-tekanan publik dari masyarakat untuk menginginkan agar RUU TPKS dapat kita segera dibahas di DPR,” bebernya..

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” pinta Jokowi saat menggelar Konferensi Pers terkait RUU TPKS yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (4/1).

Presiden juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar Inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

 “Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi, untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” tandasnya.

Komentar