Perkuat Pertahanan di LCS, Anak Agung Nilai, RI Sikapi Isu Laut China Selatan Setengah-setengah

JurnalPatroliNews – Jakarta, Indonesia didesak mempertajam serta mengintegrasikan kebijakan luar negeri dan pertahanan dalam merespons isu internasional yang berkaitan dengan keamanan nasional seperti sengketa di Laut China Selatan.

Guru Besar Hubungan Internasional President University, Anak Agung Banyu Perwita, menganggap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menyikapi isu Laut China Selatan masih setengah-setengah.

Padahal, ia menuturkan klaim historis China terhadap sebagian besar wilayah Laut China Selatan sangat dapat mempengaruhi keamanan nasional Indonesia, terutama terkait kedaulatan maritim negara, meski Jakarta mengaku tak pernah memiliki sengketa wilayah di perairan itu dengan Negeri Tirai Bambu.

“Jangan sampai kebijakan politik luar negeri kita parsial, setengah-setengah, di Laut China Selatan. Sejauh yang saya perhatikan selama ini, respons Indonesia di Laut China Selatan masih sifatnya reaktif saja,” kata Banyu dalam webinar terkait Kontestasi China-AS pada Rabu (22/7).

Menurut Banyu, kebijakan Indonesia dalam merespons isu keamanan internasional masih terpisah-pisah. Ia mendukung wacana pemerintah yang disebut tengah merumuskan omnibus law dalam urusan keamanan maritim.

Kata dia, RUU tersebut harus terdiri dari kebijakan luar negeri sekaligus pertahanan Indonesia agar pemerintah bisa efektif merespons segala isu regional maupun global yang terjadi secara satu suara.

Laut China Selatan kembali menjadi sorotan terutama setelah Tiongkok semakin menunjukkan agresivitasnya di perairan kaya sumber daya alam itu demi mempertegas klaim teritorialnya.

Banyu menilai Indonesia bersama negara ASEAN lainnya harus segera mengambil langkah konkret dan mempersiapkan alternatif jika China semakin agresif dan berkeras mengklaim Laut China Selatan secara sepihak.

ASEAN harus bisa memastikan negosiasinya dengan China terkait kode etik di Laut China Selatan (Code of Conduct/CoC) efektif dan dapat diimplementasikan secara riil.

“Kalau China saja sekaran sudah tidak menghormati Konvensi PBB soal Hukum Kelautan (UNCLOS) di Laut China Selatan, apa mungkin China bisa menghormati CoC yang disiapkan ASEAN yang bahkan sampai saat ini masih tertatih-tatih (belum rampung)?” ucap Banyu bertanya.

“Kalau China saja bisa mengabaikan UNCLOS 1982, bagaimana dengan responsnya terhadap CoC yang tidak mengikat secara hukum?” katanya menambahkan.

Banyu menganggap kecil kemungkinan sengketa di Laut China Selatan akan memicu perang terbuka di kawasan. Namun, ia khawatir jika tidak ada pedoman yang jelas, konflik terbuka bisa pecah di Laut China Selatan karena ketidaksengajaan.

“Saya khawatir perang di Laut China Selatan justru dipicu bukan karena kesengajaan, tapi karena ketidaksengajaan seperti insiden tabrakan kapal, salah tembak lah, dan lain sebagainya. Ini PR Indonesia untuk 3-4 tahun ke depan ketika negara lain sudah berpikir terkait penguatan alutsista dan isu pertahanan lainnya sampai 2035,” ucap dia.

(lk/*)

Komentar