Perlunya Terbitkan Omnibus Law, Jokowi Sebut : Untuk Mengatasi Regulasi yang Tumpang Tindih

Jurnalpatrolinews – Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan regulasi nasional perlu dibenahi dengan menerbitkan Omnibus Law.

Dia menganggap masih banyak regulasi yang tumpang tindih, tak berikan kepastian hukum, prosedur berbelit-belit, sehingga membuat pejabat tak berani melakukan ekseskusi dan inovasi.

“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mensinkronisasi puluhan UU secara serempak. Sehingga, antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel dan bebas korupsi,” ujar dia dalam kegiatan Stranas KPK pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Dia meminta kepada para pejabat yang hadir untuk memberikan masukan jika menemukan regulasi yang tak sesuai konteks saat ini karena proses sinkronisasi akan dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, Jokowi juga memperingatkan agar tidak ada memanfaatkan regulasi yang belum sinkron itu untuk menakuti-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat.

Dia mengkhawatirkan hal tersebut akan membahayakan agenda pembangunan nasional, sehingga memperlambat kerja akibat adanya ketakutan itu.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh negara. Saya tak berikan toleransi terhadap siapapun kepada yang lakukan ini,” ucap Jokowi. (lk/*)

Komentar