JurnalPatroliNews – Manado,– Bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftarkan ke KPU Sulut dipastikan hanya tiga pasangan.
Hal ini setelah diterimanya berkas pendaftaran Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene oleh KPU, Senin dini hari (7/9/2020).
Hingga pukul 24.00 WITA tadi, hanya Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene yang datang dan otomatis menjadi pendaftar terakhir.
Dengan demikian, tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap berkas pendaftaran para balon.
Diketahui, pendaftar pertama pada 4 September 2020 adalah pasangan balon Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Kemudian 6 September 2020, juga datang Christiany Eugenia Paruntu dan Salim Sehan Landjar, dimana berkas mereka juga telah diterima oleh penyelenggara pilkada.
(Alfrits Semen)
Komentar