PLN Minta Tambahan Subsidi Rp 4,66 T, Stimulus Listrik Gratis Diperpanjang Sampai Maret

JurnalPatroliNews – Jakarta, PT PLN (Persero) mengusulkan penambahan subsidi listrik sebesar Rp 4,66 triliun untuk perpanjangan stimulus pelanggan PLN pada triwulan I 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Dia mengatakan ini merupakan data yang dinamis, dan selisihnya tidak terlalu jauh dengan apa yang disampaikan pihak Kementerian ESDM sebesar Rp 4,57 triliun. Angka Rp 4,66 triliun menurutnya adalah perspektif dan usulan PLN.

“Realisasi kami hitung semua, pelanggan yang ada dan penambahan pelanggan. Subsidi ini yang akan kita hitung adalah hanya pagu yang harus kita buat realisasinya baru ditagihkan ke pemerintah,” paparnya dalam Webinar Sosialisasi Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Jumat, (22/01/2021).

Menurutnya, realisasi yang sudah ditagih dan ditransfer oleh pemerintah untuk subsidi reguler sebesar Rp 49,6 triliun. Lalu untuk stimulus sebesar Rp 13 triliun.

“Jadi lebih kurang subsidi murni yang sudah didapatkan Rp 49,6 triliun dan Rp 13 triliun. Dari target total Rp 62.792 miliar (Rp 62,7 triliun),” tuturnya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan terkait dana ini perhitungannya terus berjalan. Penugasan, imbuhnya, diberikan oleh Dirjen Ketenagalistrikan kepada Dirut PLN.

“PLN usulkan kita ikut usulan PLN. Kita evaluasi dan rapatkan clear, sampaikan ke pak Menteri ESDM, sampaikan ke Kementerian Keuangan jadi usulan alokasi APBN,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan perpanjangan stimulus untuk pelanggan PLN pada triwulan I 2021 ini membuat subsidi listrik dari pemerintah bertambah sebesar Rp 4,57 triliun.

“Perkiraannya, triwulan I 2021 stimulus (tambahan subsidi listrik) Rp 4,57 triliun untuk ketiga jenis program diskon, rumah tangga 450 VA dan 900 VA, diskon industri dan bisnis, dan rekening minimum,” paparnya dalam konferensi pers virtual ‘Capaian Kerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Sub Sektor Ketenagalistrikan’, Rabu (13/01/2021).

Lebih lanjut Rida mengatakan stimulus ini kembali diberikan sesuai dengan arahan Presiden karena pandemi Covid-19 belum mereda. Program ini dilanjutkan sebagai jaring sosial masyarakat terdampak Covid-19.

“Sesuai arahan Pak Presiden, pandemi belum mereda, maka bagian program jaring sosial stimulus diperpanjang dari tahun lalu minimum hingga triwulan I 2021,” ucapnya.

(*/lk)

Komentar