Pol PP DKI Razia Tempat Usaha Setiap Hari Saat Libur Nataru

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut pihaknya akan tetap melakukan razia terhadap semua lini usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dia mengatakan Satpol PP menargetkan setiap hari akan ada gedung perkantoran dan tempat usaha yang diperiksa untuk memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan.

“[Razia] Itu sudah pasti, setiap hari kami menargetkan setiap Satpol PP wilayah itu melakukan operasi di kantor maupun tempat usaha, tempat kerja perkantoran dan juga tempat usaha restoran kafe dan lain-lain,” kata Arifin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Dia menjelaskan razia-razia tempat usaha itu pun sudah terjadwal dan akan digelar per wilayah. Apalagi, kata dia, PSBB transisi yang diperpanjang pada masa libur Nataru telah menyertakan kebijakan pembatasan jam operasional dan aturan lain lewat instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Misalnya, kata dia, pembatasan tempat usaha saat Natal dan Tahun Baru yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

“Tentu dengan demikian maka kita akan lakukan patroli operasi gabungan bersama dengan Polda kemudian juga dari unsur TNI untuk melakukan sejauh mana disiplin kepatuhan masyarakat,” kata dia.

“Apabila ada tempat-tempat yang melanggar jam operasional tentu akan kita lakukan penindakan tegas karena semua aturan yang sudah disampaikan dalam seruan gubernur ini semata-mata melihat, mengkaji bahwa kasus kita Jakarta belum ada tanda-tanda melandai,” sambung Arifin.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan menindak para pelanggar di masa PSBB Transisi yang mengalami pengetatan jelang Natal dan Tahun Baru nanti.

“Kalau ada pelanggaran ditindak,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Selain itu, sambungnya, selama libur Nataru pihaknya akan melakukan pengecekan secara acak ke berbagai tempat, dari mulai terminal hingga wilayah perbatasan. Pengecekan akan dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Pusat.

“Kita akan melaksanakan random, pengecekan random atau acak di tempat-tempat terminal, pelabuhan, stasiun, di perbatasan,” kata dia.

Riza juga menjelaskan alasan pemprov DKI tetap memberlakukan PSBB Transisi tak lain setelah menerima masukan dari para pakar dan epidemiologi.

Dia pun berharap, pengetatan di jelang libur Natal dan Tahun baru ini bisa memberi masyarakat kesadaran tersendiri agar bisa mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.

“Masyarakat melaksanakan 3M, hidup sehat, bersih, seimbang. Tugas kami sebagaimana disampaikan pak Gubernur 3T, tracing, testing, dan treatment,” katanya.

(cnn)

Komentar