Polda Metro Antisipasi Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Besok

JurnalPatroliNews – Jakarta, Massa akan kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. Polda Metro Jaya mengantisipasi pelajar yang akan ikut demo.

“Kami dari kepolisian tentunya dan dibantu oleh TNI, kami terus melakukan upaya-upaya, khususnya dari para pelajar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Nana mengakui, kerap kali para pelajar tersebut sengaja dihasut untuk melakukan aksi anarkis dalam tiap ada demo. Untuk itu, awal pekan ini pihak kepolisian telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah se-Jadetabek untuk membahas hal tersebut.

“Kita mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan, kemudian kepala sekolah kita undang. Kepada para Kapolres, Kapolsek juga diharapkan mensosialisasikan jangan sampai kemudian anak-anak kita dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya,” ujar Nana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya siap mengamankan aksi demo esok. Namun Yusri belum memerinci jumlah personel yang diturunkan esok hari.

Dia hanya menegaskan pihaknya tetap menghormati hak tiap warga untuk menyatakan pendapat di muka umum. Namun dia memastikan pihaknya akan menindak tegas tiap orang yang terbukti melakukan kerusuhan dalam aksi besok hari.

“Kita harapkan besok ini damai, UU Nomor 9 Tahun 1998 bahwa penyampaian pendapat unjuk rasa boleh, tapi selama pandemi kami ini (mewanti-wanti), jangan sampai terjadi klaster lagi penyebaran COVID-19. STTP kita tidak keluarkan, tapi untuk antisipasi TNI-Polri kita siapkan, kami imbau sebaiknya di rumah saja, tapi kalau anarkis kita akan tindak tegas,” pungkas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi lagi, bila UU Cipta Kerja tidak dibatalkan Presiden Joko Widodo. Aksi itu akan digelar pada 28 Oktober nanti.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga bakal menggelar demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.

“Pertama, direncanakan tanggal 28 Oktober. Kalau Presiden menandatangani UU Cipta Kerja, pada saat itu, karena 29 Oktober tanggal merah, 31 Oktober hari Minggu, maka tanggal 1 November bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10).

(dtk)

Komentar