Polemik Penggantian Pangdam, Ini Jawaban Menohok Panglima TNI

JurnalPatroliNews – Jakarta – pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto eks anggota Tim Mawar sebagai Pangdam Jaya menjadi polemik, Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI, angkat bicara soal pengangkatan itu.

Jenderal Andika mengatakan, keputusan yang diambil tidaklah bermasalah. Untung telah melalui proses Pengadilan di kasus penculikan aktivis oleh Tim Mawar. Pada tahun 1999, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta memvonis Untung dipecat dan penjara. Namun, Untung berhasil menang banding dengan vonis dua tahun enam bulan penjara, tanpa dipecat.

“Ya Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi Hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan,” jelas Jenderal Andika, di Mako Rindam Jaya III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Rabu (12/1).

“Sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani,” tambahnya.

“Jadi memang secara Hukum tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman ya,” paparnya.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti jabatan Pangdam Jaya dari Mayjen Mulyo Aji ke Mayjen Untung Budiharto. Mayjen Mulyo Aji mendapat Promosi menduduki job Bintang tiga sebagai Seskemenko Polhukam.

Komentar