Polisi: 201 Kg Sabu di Petamburan Akan Diedarkan di Malam Tahun Baru

JurnalPatroliNews, Jakarta – Tim gabungan Satgas Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyita 201 kilogram sabu di parkiran Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menduga barang haram itu akan diedarkan untuk perayaan tahun baru.

“Sepertinya iya (diedarkan) untuk (perayaan) tahun baru juga,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2020).

Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Selama sepekan terakhir polisi melakukan pengintaian kepada jaringan tersebut.

Mukti menerangkan barang-barang tersebut dikirim melalui jalur laut.

“Jadi sama kaya modus yang lalu-lalu. Dia ambil barang itu dari laut,” imbuh Mukti.

Dia menambahkan, dari keterangan awal 11 orang yang diamankan, 201 kilogram sabu tersebut akan disebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa.

“(Diedarkan di) Jakarta dan Jawa Barat ya,” ujar Mukti.

Untuk diketahui, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Total ada 11 orang yang ditangkap polisi dalam kasus ini.

“Jadi totalnya ada 11 orang yang ditangkap. 10 Orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan 1 orang ditangkap di sini, di hotel ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.

Di lokasi tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku. Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pelaku dan ditemukan sejumlah sabu di dalamnya.

“Ada 196 bungkus kurang lebih beratnya 201 kilogram sabu,” tutur Yusri.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti dan para pelaku. 11 Pelaku saat ini diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

(dtk)

Komentar