Polisi Amankan Dua Tersangka, Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang Hina Ahok-Puput

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Dua tersangka pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diketahui tergabung dalam sebuah grup di media sosial bernama Veronica Lovers.

Lalu, apakah Veronica Tan sendiri tergabung dalam komunitas tersebut?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan keberadaan Veronica Tan dalam grup tersebut. Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang memiliki kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut.

“Ini hanya komunitasnya saja. Nanti akan kita lihat seperti apa. Nanti kita masih dalami. Penyelidikan masih berjalan ya,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Grup komunitas tersebut sendiri muncul sejak akhir 2019. Yusri mengatakan seluruh grup tersebut hanya beranggotakan perempuan.

EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan, juga berperan menjadi ketua dan admin dari komunitas tersebut. Komunitas Veronica Lovers sendiri juga ada di grup WhatsApp dan Telegram.

“Mereka ini bermain di medsos. EJ ini admin grup komunitas Veronica Lovers itu. Kalau kita lihat WhatsApp itu dan Telegram kita masih dalami. Karena dua akun ini yang dilaporkan pelapor, tetapi kita masih dalami apakah ada akun-akun yang lain lagi,” papar Yusri.

Seperti diketahui, kuasa hukum Ahok melaporkan dua akun Instagram, yakni @ito.kurnia, yang dimiliki oleh tersangka KS, dan akun Instagram @an7a_s679, yang dimiliki oleh tersangka EJ.

Keduanya dilaporkan atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik kepada Ahok, istri, beserta keluarganya. Satu tersangka inisial KS telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berhasil diamankan di Bali pada Rabu (29/7) kemarin.

Satu tersangka lainnya berinisial EJ kini telah menuju Jakarta usai berhasil diamankan di daerah Medan, Sumatera Utara. (lk/*)

Komentar