Polisi Bakal Bertindak Tegas: Jika Aksi Demo Ganyang Komunis Bertajuk Apel Siaga, ‘Ricuh’

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Polda Metro Jaya menegaskan jajarannya bakal bertindak tegas jika aksi yang digalang PA 212 bertajuk ‘Apel Siaga Ganyang Komunis’ yang diagendakan Minggu (5/7), berujung ricuh.

“Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusru Yunus, Sabtu (4/7) dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan tersebut Yusri menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Apel Siaga Ganyang Komunis yang juga melibatkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama tersebut.

“Kalau kita pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada, tapi kita tidak mengeluarkan STTP, tapi kita siapkan pengamanan,” kata Yusri.

Yusri menuturkan nantinya hanya petugas tingkat polres yang akan terlibat pengamanan. Pengamanan tingkat kecil, karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau long march.

Yusri menyampaikan agar peserta apel siaga itu mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah karena masih masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“Cuma apel, mereka bukan demo. Hanya apel siaga. Itu kan apel siaga aja, kita pengamanan aja,” tutur Yusri.

Polda Metro, kata dia, juga akan menyiapkan skenario pengalihan arus yang akan diberlakukan secara situasional atau saat terjadi kepadatan kendaraan.

Anggota PA 212, GNPF, serta beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya berencana menggelar apel siaga di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).

Pada Rabu (26/6) aksi serupa juga digelar oleh sekelompok massa yang melibatkan FPI. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi kericuhan berujung pembakaran bendera PDIP. Massa menuding PDIP menjadi aktor di balik bergulirnya RUU HIP yang dianggap akan mengubah kedudukan pancasila. (lk/*)

Komentar