Polisi Kumpulkan Bukti Kepemilikan Senpi Yang Dibawa Laskar FPI

JurnalPatroliNews – Polisi saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti kepemilikan senjata api yang dibawa oleh anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (8/12).

Mneurut Argo, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. “CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan,” terang jenderal bintang dua itu.

Disisi lain, kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya,” katanya.

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan diawasi oleh Divisi Propam. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

“Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” ungkapnya.

Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. “Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.

Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. “Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” demikian Argo.

(rmol)

Komentar